854 DCT Anggota DPRD Ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari 854 calon, dengan komposisi 302 perempuan dan 552 laki-laki. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno yang di Ruang Rapat Kantor KPU, Jumat, (3/11/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, yang dihadiri seluruh Anggota, Ketua dan LO/Admin Silon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kita sudah tetapkan hasil rekapitulasi yang sesuai dengan Peraturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” Kata Ali Rido

Ali Rido menambahkan, penetapan daftar calon tetap khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi sudah dilaksanakan dengan baik oleh 18 partai yang menghadiri sesuai dengan undangan. “Hasil yang kami berikan adalah hasil kerja mereka, terhadap silon yang sudah dilakukan lewat aplikasi masing-masing partai,” terang dia.

“Dari daftar calon sementara (DCS) sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul percermataan di daftar calon tetap (DCT), sampai saat ini kita tidak menemukan atau tidak ada perubahan dari ke 18 partai yang sudah dilakukan,” sambungnya.

Ali Rido menjelaskan penetapan DCT ini adalah ending dari hasil kerja Parpol selama beberapa bulan kedepan, dengan begitu banyak sekali komfleksitas terhadap kelengkapan administrasi yang sudah diperbaiki sehingga saat ini hasil akhirnya.

“Proses perubahan tidak begitu signifikan hanya titik koma dan penambahan gelar, untuk pergantian foto tidak ditemukan, sampai hari tidak ada perubahan lagi,” terang Ali Rido.

Selanjutnya, pengumuman DCT akan dilakukan pada 4 November 2023 di media cetak, media elektronik, serta videotron fasilitasi dari Pemkab Bekasi dan juga di website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Bekasi.

“Selanjutnya besok adalah pengumuman dari hasil pencermatan pada tanggal 3 November 2023 hari ini, sehingga nanti akan kami publish ke media agar semua bisa melihat sekaligus mengkroscek,” Pungkasnya. (Red)

BERITA SERUPA

Pasangan Calon Bupati Kabupaten Bekasi Nomor urut 3 Dipastikan Menang Pilkada Dengan 45,68% suara

Kabupaten Bekasi, bekasikepo.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tahun 2024 tingkat Kabupaten…

Awak Media Sesalkan Tidak Adanya Fasilitas Media Center Di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi

Selain tidak adanya fasilitas Media center, awak media juga melihat tidak adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Bekasi, sehingga sangat minim informasi yang didapat awak media terkait informasi terkini soal rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA PILIHAN

Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

  • Agustus 29, 2024
Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

  • Agustus 24, 2024
KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

  • Agustus 5, 2024
Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

  • Agustus 5, 2024
Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

  • Maret 4, 2024
Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.

  • Maret 3, 2024
MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.