KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

Cikarangselatan – bekasikepo.com – KPU Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penerimaan Pendaftaran dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di Hotel Harper, Cikarang Selatan, pada Kamis, (22/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Idham Holik sebagai narasumber. Dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah Pemkab Bekasi, perwakilan partai politik, organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat. 

Ketua KPU Ali Rido menyampaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, diskusi ini digelar dalam rangka persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024. 

Dia menyampaikan dalam Pilkada tahun 2017 tingkat partisipasi masyarakat ada di angka 62 persen. Karena itu acara ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024.

“Hal ini menjadi tantangan kami. Harapannya acara ini bisa menaikkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak yang digelar pertama kali di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Hal lainnya mengenai perkembangan Daftar Pemilih di Kabupaten Bekasi tahun ini ada peningkatan jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu lalu hanya berjumlah 2.200.209. Melalui Coklit yang dilakukan Pantarlih, dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bekasi di Pilkada tahun 2024 ini, menghasilkan data 2.248.871 Pemilih.

“Kalau melihat DP4 yang diberikan Disdukcapil kepada kami sebagai user, ada sejumlah 2.258.378 Pemilih. Tetapi setelah dilakukan pemutakhiran berubah di angka tersebut,” jelasnya.

Kendati demikian proses Daftar Pemilih masih berjalan sampai dengan bulan September 2024. 

Dia mengimbau masyarakat yang belum terdata dalam Daftar Pemilih pada Pilkada 2024 untuk segera melapor pada petugas PPS maupun PPK di tempat tinggalnya.

“Sehingga bisa masuk saat ditetapkan pada tanggal 23 September 2024,” ucapnya.

BERITA SERUPA

Pasangan Calon Bupati Kabupaten Bekasi Nomor urut 3 Dipastikan Menang Pilkada Dengan 45,68% suara

Kabupaten Bekasi, bekasikepo.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tahun 2024 tingkat Kabupaten…

Awak Media Sesalkan Tidak Adanya Fasilitas Media Center Di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi

Selain tidak adanya fasilitas Media center, awak media juga melihat tidak adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Bekasi, sehingga sangat minim informasi yang didapat awak media terkait informasi terkini soal rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA PILIHAN

Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

  • Agustus 29, 2024
Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

  • Agustus 24, 2024
KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

  • Agustus 5, 2024
Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

  • Agustus 5, 2024
Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

  • Maret 4, 2024
Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.

  • Maret 3, 2024
MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.