Buruh menekankan bahwa UMSK Kab. Bekasi tahun 2025 untuk segera bisa ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Triadi Machmudin.
Kabupaten Bekasi – bekasikepo.com – Ratusan masa yang tergabung dalam Buruh Bekasi Melawan (BBM), Melakukan aksi di depan tol Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jum’at pagi, ( 27/12/2024 ) Dengan menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat, para buruh berhenti di depan pintu keluar tol Cibatu.
- Patroli Humanis Polres Metro Bekasi: Hadir di Tengah Warga Jaga Keamanan Dua Wilayah Cikarang
- Krisis 14 Ribu Hektare Lahan Kritis di Bekasi: DLH Akhirnya Gandeng Aktivis Lingkungan Setelah 3 Tahun
- Polsek Cikarang Utara Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp20 Juta, Dua Pelaku Ditangkap
- Kombes Mustofa: Dua Tersangka Korupsi NPCI Ditahan, Dana Rp7,1 Miliar Digunakan untuk Kampanye dan Aset Pribadi
- Kapolda Metro Jaya Jenguk Korban Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta, 54 Orang Terluka
Salah satu perwakilan buruh menjelaskan, Aksi tersebut buntut dari dikembalikannya rekomendasi penetapan UMSK (Upah Minimum Sektoral) oleh Pj. Gubernur Jawa Barat ke Bupati Kabupaten Bekasi. Yang selanjutnya menjadi pemicu aksi buruh lanjutan, Sebelumnya buruh juga melakukan aksi yang sama, sebagai bentuk protes terhadap keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, yang dianggap tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 maupun arahan Presiden Republik Indonesia terkait kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025.
Masa Buruh Bekasi Melawan berhenti bersama sama di depan gerbang Tol Cibatu sejak jam 09.30, dan rencananya akan melanjutkan aksinya ke pusat pemerintahan kabupaten Bekasi, di Cikarang pusat. (Red)



