
Bogor | BekasiKepo.com | Sejumlah karyawan PT Simone Accessary yang berlokasi di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengeluhkan penolakan surat sakit oleh oknum Supervisor (SPV) dan bagian administrasi perusahaan. Penolakan ini diduga terjadi hanya karena surat sakit tersebut tidak memiliki cap stempel klinik, meskipun sudah dilengkapi dengan barcode digital yang langsung terhubung ke sistem klinik resmi.
Surat sakit tersebut berasal dari salah satu klink dan Klinik tersebut telah mengintegrasikan sistem validasi digital melalui barcode, yang apabila dipindai, langsung menampilkan data pemeriksaan pasien sebagai bentuk transparansi dan legalitas.
Namun, bukti digital tersebut dianggap tidak sah oleh pihak administrasi perusahaan, sehingga beberapa karyawan yang benar-benar dalam kondisi kurang sehat terpaksa tetap bekerja karena takut mendapatkan sanksi atau pemotongan gaji.
”Saya sudah kasih surat sakit dari klinik, lengkap dengan barcode dan semua keterangan. Tapi kata atasan saya, itu tidak sah karena tidak ada cap basah. Padahal itu klinik resmi dan sistemnya sudah online,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Penolakan ini menuai kritik dari kalangan pekerja dan pemerhati ketenagakerjaan. Mereka menilai perusahaan semestinya mulai beradaptasi dengan sistem kesehatan digital dan tidak mempersulit hak-hak karyawan, apalagi saat dalam kondisi sakit.
Pihak PT Simone Accessary hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi tentang transformasi digital di bidang kesehatan, serta perlunya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perlindungan tenaga kerja, khususnya dalam aspek kesehatan.
Mrs