
Bekasi – BEKASIKEPO.COM – Kasus perampasan motor dengan modus mengaku sebagai mata elang (debt collector) di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, akhirnya berakhir damai. IK (23), pria asal Subang yang menjadi korban, memilih memaafkan para pelaku setelah motornya dikembalikan.
IK menuturkan, keputusan itu ia ambil bukan karena tekanan, melainkan rasa iba terhadap keluarga pelaku.
“Saya ambil sisi baik, melihat anak pelaku dan istrinya. Saya sudah ikhlas besar hati memaafkan. Intinya motor saya sudah kembali, dan semua orang bisa khilaf,” kata IK.
IK juga menyebut sudah mencabut laporan di kepolisian. Ia berharap para pelaku benar-benar berubah.
“Ini pembelajaran buat pelaku, semoga hidupnya lebih baik. Saya ke Cikarang hanya niatnya untuk bekerja,” lanjutnya.
Peristiwa ini terjadi akhir Juli 2025. Saat baru tiba di Cikarang Pusat, IK dihadang empat orang yang mengaku sebagai mata elang. Motor IK kemudian dirampas, bahkan rencananya hendak dijual melalui Facebook.
Beruntung, laporan IK cepat direspons. Dalam dua hari, Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil menangkap para pelaku di Karawang dan mengamankan motor korban.
IK pun mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, motor saya kembali. Terima kasih kepada Polsek Cikarang Pusat, khususnya Kanit Reskrim dan Kapolsek. Saya hanya ingin hidup normal dan damai,” pungkasnya.
penulis : Farhan