Pengamat Nilai Dugaan Nepotisme di Mutasi Dinkes Kabupaten Bekasi Perlu Audit Independen
bekasikepo.com – KABUPATEN BEKASI, 26 Oktober 2025 — Polemik dugaan nepotisme dan ketidaktransparanan dalam mutasi pejabat struktural di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi terus bergulir. Setelah sebelumnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyampaikan sorotan terhadap proses penempatan Kepala Puskesmas dan Kepala Subbagian Tata Usaha, kini pengamat pemerintahan dan hukum turut angkat bicara.
Ubay Bayhaqi, pengamat kebijakan publik sekaligus pemerhati tata kelola pemerintahan, menilai bahwa isu seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia menekankan pentingnya audit administratif dan klarifikasi terbuka oleh pihak terkait untuk menghindari spekulasi di internal ASN maupun masyarakat.
“Setiap mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan harus dilandasi sistem merit, bukan kedekatan atau kepentingan tertentu. Jika muncul dugaan ketidakwajaran, mekanisme audit dan klarifikasi publik menjadi keharusan,” ujar Ubay Bayhaqi saat dihubungi, Minggu (26/10/2025).
Perlu Pengawasan dari BKPSDM dan Inspektorat
Ubay menambahkan, langkah paling tepat yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini adalah meminta Inspektorat Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses mutasi, termasuk aspek kepatuhan terhadap peraturan kepegawaian.
Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga harus memastikan bahwa keputusan rotasi dan promosi jabatan ASN dilakukan secara objektif.
“Kalau tidak segera diklarifikasi secara resmi, isu seperti ini dapat merusak moral aparatur dan kepercayaan publik. Padahal, ASN adalah wajah dari tata kelola pemerintahan yang seharusnya bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Respons Publik dan Langkah Konfirmasi
Sementara itu, di internal ASN Dinas Kesehatan, sebagian pegawai berharap adanya penjelasan terbuka mengenai dasar penempatan pejabat baru di beberapa UPTD Puskesmas.
Mereka juga meminta agar seluruh proses promosi jabatan berikutnya dilakukan secara transparan dan berbasis kinerja.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi serta BKPSDM masih belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan pengamat maupun aspirasi dari kalangan ASN.
Media masih berupaya mengonfirmasi untuk memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Dorongan untuk Tata Kelola yang Lebih Transparan
Ubay Bayhaqi menegaskan bahwa momentum ini dapat menjadi evaluasi penting bagi reformasi birokrasi di daerah. Ia menyebut, langkah-langkah penguatan sistem merit dan pembenahan mekanisme promosi jabatan ASN perlu menjadi prioritas.
“Bekasi punya potensi SDM yang besar. Jangan sampai isu seperti ini menghambat semangat profesionalisme di tubuh ASN. Pemerintah daerah sebaiknya memandang kritik sebagai dorongan untuk memperbaiki sistem,” pungkas Ubay.



