Kabupaten Bekasi • Bekasikepo.com • Warga Kampung Buniasih, Desa Karangbaru, berencana menggelar aksi protes pada Jumat pagi (20/02/2026) bertepatan dengan rencana pemagaran dan penutupan jalan pintas oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran warga atas hilangnya akses jalan yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas masyarakat. Jalan tersebut digunakan untuk mobilitas harian, termasuk anak sekolah, pekerja, hingga akses darurat warga.
Warga menegaskan, mereka tidak menolak kepemilikan lahan secara sah, namun meminta agar akses jalan tetap dibuka selama belum ada pembangunan permanen di atas lahan tersebut.
Selain persoalan akses, dampak lingkungan menjadi perhatian serius. Warga menilai terjadi penyempitan saluran air yang selama ini menjadi satu-satunya jalur pembuangan menuju Sungai Cikarang. Jika saluran tersebut ditutup atau dipersempit, potensi banjir dinilai sangat besar, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Sejumlah warga juga menduga adanya praktik mafia tanah di balik aktivitas pemagaran tersebut, mengingat status dan proses kepemilikan lahan dinilai belum sepenuhnya transparan kepada masyarakat sekitar.
Jurpala Indonesia Kecam Aspek Lingkungan
Ketua Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (Jurpala Indonesia), Gilang Bayu Nugraha, mengecam keras dugaan pengabaian aspek lingkungan hidup dalam rencana pemagaran tersebut.
Menurut Gilang, persoalan ini bukan hanya soal sengketa akses jalan, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan potensi bencana yang bisa berdampak luas.
“Jika benar terjadi penyempitan saluran air tanpa kajian lingkungan yang jelas, ini sangat berbahaya. Kita tidak bisa mengorbankan keselamatan warga hanya karena kepentingan sepihak. Lingkungan hidup bukan sekadar formalitas administrasi,” tegas Gilang.
Ia menambahkan, setiap perubahan tata ruang, terutama yang berdampak pada aliran air dan drainase, harus melalui kajian lingkungan dan melibatkan masyarakat terdampak.
“Banjir bukan bencana yang datang tiba-tiba. Banyak terjadi karena kelalaian tata ruang dan penutupan jalur air. Jangan sampai Buniasih menjadi korban berikutnya akibat pembiaran,” lanjutnya.
Jurpala Indonesia juga meminta pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan serta memastikan tidak ada pelanggaran aturan lingkungan maupun tata ruang.
Warga berharap aksi yang akan digelar berlangsung damai dan menjadi momentum agar pemerintah hadir memberikan kepastian hukum, menjaga akses publik, serta melindungi lingkungan dari potensi kerusakan yang dapat memicu bencana di kemudian hari.



