KABUPATEN BEKASI – Sebuah rumah milik warga di Kampung Gandu RT 006 RW 001, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mengalami kebakaran pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran bersama personel Koramil 10 Sukatani dan bantuan warga, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Rumah yang terbakar diketahui milik Rosinah (55) yang dihuni bersama tiga anggota keluarganya, yakni Islah (28), Iskil (20), serta seorang cucu berusia delapan tahun.
Informasi kebakaran pertama kali diterima dari seorang warga bernama Ocin (58) yang melaporkan kejadian tersebut kepada piket Koramil 10 Sukatani. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket yang dipimpin Peltu Amarullah dan Serka Purwanto, didampingi pengemudi unit Damkar Koramil Sertu Kurniadi, segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas Damkar Koramil 10 Sukatani Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama Damkar Kecamatan Sukatani langsung melakukan pemadaman. Dengan dukungan warga sekitar, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 00.08 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pihak PLN Kecamatan Sukatani, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik pada instalasi rumah.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah berukuran sekitar 6 x 10 meter dengan konstruksi dinding batako dan atap genteng mengalami kerusakan cukup parah pada bagian atap serta area dapur. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Meski mengakibatkan kerusakan pada bangunan, insiden ini dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Petugas mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, terutama pada bangunan yang menggunakan instalasi lama atau sudah mengalami kerusakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.


