BEKASI – Komarudin Ambarawa resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (31/7/2026). Proses pendaftaran berlangsung meriah dengan dihadiri ratusan pendukung yang turut mengantarkan rombongan menuju Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Komarudin datang didampingi keluarga, tokoh masyarakat, sahabat, serta para simpatisan. Suasana semakin semarak dengan penampilan atraksi barongsai yang mengiringi perjalanan rombongan hingga lokasi pendaftaran dan menjadi perhatian masyarakat di sepanjang rute.
Setibanya di sekretariat panitia, Komarudin menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepada panitia Pilkades. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh dokumen administrasi dinyatakan telah diterima sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku.
Meski diikuti ratusan pendukung, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Proses pendaftaran pun berjalan lancar tanpa mengganggu jalannya tahapan Pilkades.
Usai mendaftar, Komarudin menyampaikan tekadnya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat apabila dipercaya memimpin Desa Karang Baru. Menurutnya, pembangunan desa harus dilakukan secara merata dengan mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Insyaallah, apabila diberikan amanah oleh masyarakat, saya ingin menjadikan Desa Karang Baru lebih maju, mandiri, religius, dan sejahtera. Semua program akan dijalankan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Komarudin juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan menciptakan suasana Pilkades yang aman, damai, serta penuh rasa kekeluargaan. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan harus disikapi dengan saling menghormati.
Dengan telah resminya mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karang Baru, Komarudin Ambarawa selanjutnya akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi hingga penetapan calon dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bekasi Periode 2026–2034.


