Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Dua massa pada satu wilayah yang sama yakni warga Desa Karang Baru nyaris terjadi saling bentrok di Kawasan Industri Jababeka XXIIB, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, (13/09/2023).
Kedua massa itu nyaris bentrok, usai massa dari organisasi kepemudaan diwilayah itu bermaksud menyampaikan aspirasi ke perusahaan namun dihalang-halangi oleh sejumlah oknum warga yang mengaku tinggal di wilayah tersebut.
Usut punya usut, buntut penolakan dari oknum warga itu lantaran organisasi kepemudaan itu mendemo dan menuntut perusahaan yang berdiri diwilayahnya itu yakni PT. Global Dimensi Metalindo yang diduga tutup mata terhadap masyarakat lingkungan setempat.
Dalam pantauan Penahitam.com kedua belah pihak dari massa itu sempat bersitegang lantaran massa aksi dari Karangtaruna ingin merangsang masuk untuk menyampaikan aspirasi ke PT. Global Dimensi Metalindo yang disinyalir terdapat adanya ketimpangan dari keberadaan perusahaan tersebut.
Kemudian disisi lain, ditempat yang sama, ada pula massa aksi yang menolak atas penyampaian aspirasi dari Karangtaruna, mendukung terkait kebijakan dari PT. Global Dimensi Metalindo yang berdiri di tengah-tengah wilayah tempat tinggal masyarakat Desa Karang Baru.
Ketua Karangtaruna Desa Karang Baru Muhammad Alfian mengungkapkan aksi yang dilakukan pihaknya ini buntut keresahan dari masyarakat diwilayah nya ini masih banyak yang menganggur.
“Mayoritas warga lokal di Desa Karang Baru masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan, maka dari itu kami minta lapangan pekerjaan ke PT. Global Dimensi Metalindo yang letak lokasi keberadaan perusahaan tersebut berdiri di wilayah kami,” kata Alfian.
Menurut Alfian, saat ini warga lokal dalam menuntut hak nya dalam mendapatkan lapangan pekerjaan harus merogoh kocek uang jutaan rupiah.
“Miris memang untuk mendapatkan pekerjaan saja, warga harus merogoh kocek uang jutaan rupiah,”ucapnya
Sulit nya mendapatkan hak lapangan pekerjaan di kampung sendiri, kata Alfian, lantaran masih terdapat maraknya oknum penyalur kerja yang bermain.
“Untuk mendapatkan hak mendapatkan pekerjaan itu harus melalui oknum penyalur kerja, terlebih yang nanti nya berkerja pun warga dari luar,” bebernya.
“Warga di Desa Karang Baru ini , jangan sampai warga yang menganggur, miris apalagi untuk berkerja di wilayah sendiri harus melalui LPK luar,” ungkap Alfian.
Perusahaan yang berada di wilayah Desa Karang Baru, kebanyakan para pekerja nya juga orang luar, itu pun yang menyalurkan dari Lembaga Penyalur Kerja (LPK) dari luar.
“Lembaga Penyalur Kerja itu kebanyakan bawa orang dari luar, bukan warga lokal, Kita disini sama-sama tau kita berkerja itu untuk mendapatkan uang, bukan untuk membuang uang dengan membayar sejumlah uang.” Jelas Alfian
Meski demikian, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam mengatasi pengangguran seharusnya terus menerus intensif melakukan evaluasi terhadap sistem rekrutmen dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Oleh karena itu, kami rasa pemerintah daerah saat ini, kurang maksimal dalam mengentaskan dan mengatasu persoalan pengangguran di kawasan yang dikenal wilayah industri terbesar se-Asia tenggara.” Pungkas Alfian
(Red/jml)