Kabupaten Bekasi • Bekasikepo.com • Kemacetan parah melumpuhkan sejumlah ruas jalan utama di wilayah sentral Kabupaten Bekasi pada Senin (9/2/2026) pagi. Antrean panjang kendaraan kontainer yang melakukan perpanjangan uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menyebabkan arus lalu lintas tersendat total di Jalan Industri Pasir Gombong hingga Traffic Light SGC, Jalan Raya RE Martadinata, serta Jalan Pantura Urip Sumoharjo.
Kemacetan mulai terjadi sejak pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan jam sibuk aktivitas masyarakat, dan berlangsung hingga menjelang siang sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi tersebut semakin diperparah oleh hujan dengan intensitas cukup deras yang mengguyur wilayah tersebut pada pagi hari.
Sejumlah pengendara mengeluhkan dampak kemacetan yang dinilai sangat merugikan, khususnya bagi para pekerja. Andi (35), seorang karyawan swasta, mengaku terlambat masuk kerja akibat terjebak kemacetan selama hampir dua jam.
“Saya berangkat lebih pagi dari biasanya, tapi tetap terjebak macet hampir dua jam. Bahkan diarahkan polisi untuk mencari jalur alternatif. Kejadian seperti ini sering terjadi kalau ada antrean kontainer perpanjangan KIR. Akibatnya saya terlambat dan kena tegur di kantor,” ujarnya.
Selain kemacetan, muncul pula dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan uji KIR.
“Seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya dan bukan merupakan sopir kendaraan, berinisial A.S., mengatakan mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per kendaraan saat mengurus uji KIR tersebut.
“Padahal pengurusan KIR itu gratis. Namun di lapangan, tetap diminta biaya antara Rp400 ribu sampai Rp500 ribu per mobil,” ungkap A.S.
Keluhan lain disampaikan pengendara yang menilai minimnya fasilitas parkir turut memperparah kondisi kemacetan. Rudi, pengendara sepeda motor, menyebutkan bahwa banyak truk terpaksa parkir di badan jalan karena keterbatasan lahan parkir di area Dinas Perhubungan.
“Lahan parkir di dalam Dishub sudah penuh kendaraan besar. Akhirnya truk-truk parkir di pinggir jalan, jalan jadi sempit dan macet parah. Ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Untuk mengurai kemacetan, Kanit Lantas Polsek Cikarang Utara, AKP Carmin, SH, turun langsung ke lapangan melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus kendaraan.
“Meski hujan deras, kami tetap melakukan pengaturan dan pengalihan arus di beberapa titik. Pengendara kami arahkan untuk memutar balik dan mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan,” ujar AKP Carmin saat dikonfirmasi di Polsek Cikarang Utara, Senin (09/2/2026).
Ia mengakui bahwa lonjakan volume kendaraan kontainer dan truk boks yang melakukan perpanjangan KIR, ditambah keterbatasan kapasitas parkir, menjadi faktor utama terjadinya kemacetan panjang.
“Banyak kendaraan akhirnya berhenti dan parkir di badan jalan karena keterbatasan lahan parkir,” tambahnya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas. Warga secara khusus meminta Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, turun langsung melakukan evaluasi terhadap pelayanan uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Warga berharap Pemkab Bekasi tidak hanya mengevaluasi sistem antrean dan fasilitas parkir, tetapi juga menelusuri dugaan pungutan liar serta memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar kemacetan dan praktik yang merugikan masyarakat tidak terus terulang.
•MRs•



