Artis Celine Evangelista Disebut dalam Kasus Korupsi Tambang di Sulawesi Utara

Kendari – Ditemukan fakta yang mencengangkan yang terjadi pada proses persidangan dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi wilayah izin usaha pertambangan (Iup) PT. Antam di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Rabu 25/10/2023, Dimana nama Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut-sebut dalam persidangan yang dikaitkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista yang merupakan salah satu saksi dalam kasus tersebut.

Fakta tersebut terkuak saat sidang lanjutan yang dipimpin oleh I Made Sukadana yang didampingi oleh Dua majelis hakim lainnya, dan di persidangan hakim hanya memeriksa terdakwa Amelua Sabara saja, karena permintaan hakim kepada JPU untuk menghadirkan beberapa saksi termasuk artis Celine Engavelista, Kompol Rosana Albertina Labobar atau Ocha dan Mugin tidak dapat hadir karena beberapa alasan.

Dalam persidangan, majelis hakim mempertegas kesaksian Jeklin yang merupakan istri tersangja Andi Andriansyah (AA) pada sidang yang digelar sebelumnya, Rabu (18/10/2023) lalu bahwa uang yang diterima Rp 5 milyar diserahkan sendiri atau bersama-sama Jeklin kepada pengacara Krisna Mukti, namun terdakwa AS menjawan diserahkan secara bersama-sama.

Selanjutnya, Mejelis hakim bertanya lagi alasan AS meminta Rp 3 milyar kepada Jeklin. Terdakwa AS menyampaikan dalam persidangan bahwa dirinya akan membelikan atau memberikan hadiah ulang tahun untuk JA berupa jam tangan.

“Dari uang 3 milyar saya berikan kepada artis Celine Engavelista sebesar Rp 500 juta dan itu atas inisiatif saya sendiri ” ungkapnya Rabu 25/10/2023.

” Kemudian saya sampaikan kepada Celine agar di sampaikan kepada JA soal kasus yang dialami oleh Andi andriansyah, tetapi celine mengatakan ia tidak tahu soal itu, tapi nanti sata sampaikan kepada papa (JA-red),” tambah terdakwa.

Selanjutnya majelis hakim kembali bertanya, apa hubungan janda itu dengan JA, Karena penyebutan papa itu mempunyai hubungan personal baik sebagai anak atau istri, namun Amelia menjawab bukan, kemudian majelis hakim melanjutkan apakah JA yang dimaksud adalah Burhanuddin, Amelia menjawab iya yang mulia.

Selanjutnya majelis hakim melanjutkan lagi pertanyaan tentang meminta uang 1 milyar kepada jeklin untuk apa, terdakwa menuturkan uang tersebut untuk dibagikan kepada Kompol Rosana Albertina atau Ocha dan mugin masing-masing Rp 500juta.

Mereka meminta kepada saya, sehingga saya meminta kepada jeklin ” katanya

Setelah mendengar pernyataan dari terdakwa majelis hakim memberikan waktu kepada JPU dan penasehat hukum untuk memberikan pernyataan ataupun pertanyaan, kemudian majelis hakim menunda sidang dan sidang akan digelar kembali pada Rabu 01/11/2023, dengan menghadirkan saksi artis Celine Engavelista, Kompol Rosana Albertina atau Ocha dan Mugin.

(Red)

BERITA SERUPA

Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

Kabupaten Bekasi – bekasikepo.com – Pengadilan Negeri Cikarang berikan keterangan Pers, terkait Pelaku Pembunuhan di Babelan, yang ditetapkan mengalami gangguan kejiwaan oleh Pengadilan Negeri Cikarang dan sempat mendapatkan protes dari…

KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

Cikarangselatan – bekasikepo.com – KPU Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penerimaan Pendaftaran dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di Hotel Harper, Cikarang Selatan,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA PILIHAN

Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

  • Agustus 29, 2024
Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

  • Agustus 24, 2024
KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

  • Agustus 5, 2024
Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

  • Agustus 5, 2024
Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

  • Maret 4, 2024
Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.

  • Maret 3, 2024
MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.