Kabupaten Bekasi – Bekasikepo.com – Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, di ajak langsung melihat peredaran ilegal obat Tramadol oleh awak media, di salah satu kampung, yang menjadi salah satu penyebab utama angka kriminalitas di kabupaten Bekasi, di sebuah acara coffe morning yang di adakan di aula kejaksaan negeri kabupaten Bekasi bersama para wartawan. Rabu ( 20/12/2023 ) pagi.
Sebelumnya, Kajari Kabupaten Bekasi, yang di dampingi beberapa kasie, sempat menjelaskan dari 994 Perkara selama 2023, 512 Perkara lanjut ke pengadilan, dan 510 Perkara telah di lakukan eksekusi di pengadilan.
” Sepanjang tahun 2023, Dari 510 perkara, merupakan Tindak Pidana Umum, Pencurian dengan Kekerasan dan Narkotika, dari itu kita telah mengamankan 1000 Gram Sabu, 12 Kilogram Ganja, dan 7000 Butir Tramadol. ” ujar Dwi Astuti kepada awak Media.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu awak media, Sofyan, menjelaskan, Maraknya angka kriminalitas yang di dominasi oleh para remaja, di duga karena salah satunya para remaja tersebut mengkonsumsi obat Tramadol. Dan lemahnya pengawasan yang di lakukan para aparat penegak hukum.
” Bu Kajari, sesekali kami ingin mengajak ibu, turun langsung ke sebuah kampung yang dengan bebas nya menjual obat Tramadol, di sana ibu bisa langsung melihat para penjual tramadol, mulai dari anak-anak sampai para ibu ikut menjual di gang-gang ” ujar Sofyan.
Ajakan tersebut langsung di jawab ” hayu kapan ? ” oleh Kajari Kabupaten Bekasi. Yang dengan spontan mendapat tepuk tangan dari ratusan awak media yang hadir.
Dalam acara tersebut juga, sempat di jelaskan pencapaian kasus-kasus yang lain, seperti kasus gratifikasi, perpajakan hingga kasus 5 Tipikor. Dengan mengembalikan kerugian negara 1.7 Miliar dan 973 juta biaya Perkara. ( Farhan Sofyan )