Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi beberkan tentang partisipasi masyarakat masih rendah, pihaknya terus melakukan upaya dalam partisipasi masyarakat untuk pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin ia menjelaskan melihat pada Pemilu 2019 angka laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu sangat rendah.
Selama ini, temuan dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu berasal dari laporan yang disampaikan sesama Calon Legilsatif baik di internal maupun ekternal partai politik.
Namun, Pengawasan partisipatif masyarakatnya sendiri belum maksimal.
“Berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu itu nol. Artinya tingkat Pengawasan Partisipatif masyarakat di kita masih sangat rendah,” kata Khoirudin, Sabtu (16/09/2023).
Lebih lanjut, kata Khaerudin, ada beberapa indikator rendahnya pertisipatif masyarakat. Salah satunya minim pengetahuan tentang regulasi pemilu dan pengawasan.
Sehingga, masyarakat belum mau menjadi pemberi awal informasi atau peloran pelanggaran kepada Bawaslu.
“Akibat rendahnya pengetahuan regulasi, banyak masyarakat yang tidak memiliki keberanian untuk melaporkan adanya indikasi pelanggaran di setiap tahapan,” ucapnya
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi terus terus berupaya meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam pengawasan di Pemilu 2024.
Keterlibatan semua kalangan dalam mengawasi jalannya Pemilu, dinilai penting untuk mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.
“Karena Bawaslu Kabupaten Bekasi menyadari penuh, tidak akan mungkin sukses dalam melakukan pengawasan tanpa ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ungkap Khoirudin
Pihaknya mengaku terus memberikan edukasi tentang apa yang menjadi tujuan pengawasan partifipatif kepada masyarakat di tingkat Kecamatan hingga Desa.
“Termasuk kepada pemilih pemula, tokoh agama hingga tokoh masyarakat wilayah setempat,” pungkasnya
(Red)