
Cikarang Selatan – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja Pimpinan Daerah (Rakerda) pada (27/9/2025), di Hotel Grand Zuri, Cikarang Selatan. Kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus DMI, pengurus masjid, serta majelis taklim dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Ketua Panitia, K.H. Ahmad Sauqi, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menyinergikan program kerja para pengurus dan anggota, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan manajemen masjid. Selama ini, pengelolaan masjid umumnya dilakukan masing-masing oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Dalam Rakerda ini kita membahas banyak hal, salah satunya digitalisasi masjid serta gagasan pembentukan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM),” ujar Ahmad Sauqi.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Bekasi, K.H. Imam Mulyana, menegaskan pentingnya peran pengurus untuk memakmurkan masjid dan mampu mengelola perbedaan pendapat di internal pengurus. Menurutnya, hal tersebut sering menjadi penyebab stagnasi perkembangan masjid.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi patut bangga karena tingkat toleransi antar umat beragama cukup tinggi. Mereka juga ingin beribadah, ada yang membangun gereja, pura, vihara, dan lainnya. Kita harus mendukung. Lakum dinukum waliyadin, agamamu untukmu dan agamaku untukku,” kata Imam Mulyana.
Ia menambahkan, semangat toleransi harus dijaga dengan memperkuat silaturahmi antar pengurus lintas agama. Selama tahun 2025, DMI Kabupaten Bekasi telah menerima 15 aduan terkait perselisihan internal pengurus masjid maupun sengketa masjid, yang semuanya berhasil diselesaikan melalui mediasi DMI.