Bekasi | Bekasikepo.com | Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Amir Hamzah, angkat bicara terkait isu dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media massa. Amir Hamzah dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.
“Isu yang beredar mengenai dugaan korupsi dana desa di Sukajadi sama sekali tidak benar. Pengelolaan dana desa kami lakukan sesuai aturan yang berlaku dan diawasi oleh pihak-pihak terkait,” ujar Amir Hamzah saat ditemui usai pertemuan dengan warga,
Untuk menepis keraguan dan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat, pihak desa menggelar audiensi bersama warga dan para tokoh setempat. Dalam pertemuan tersebut, Amir Hamzah memaparkan laporan pengelolaan Anggaran Dana Desa sekaligus mendengarkan masukan dari warga.
Audiensi berjalan dalam suasana terbuka, hangat, dan penuh keharmonisan. Masyarakat dapat memahami penjelasan yang disampaikan dan mendukung upaya pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Amir Hamzah juga mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya. “Kami berharap masyarakat mengedepankan tabayun (klarifikasi) agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pemerintah Desa Sukajadi selalu terbuka untuk memberikan informasi yang diperlukan,” pungkasnya.



