
Bekasi – (04/06/2025) BekasiKepo.com | Dugaan kasus investasi bodong yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh warga berinisial R, mendadak dicabut tanpa penjelasan yang jelas. Pencabutan laporan ini bikin geger, apalagi diketahui masih banyak korban yang menunggu keadilan.
Kasus ini awalnya menyeret dua nama terlapor, RK dan YM. Namun, belakangan muncul dugaan keterlibatan oknum penasihat hukum yang justru memperkeruh suasana. Oknum pengacara tersebut disebut-sebut meminta uang puluhan juta rupiah kepada korban dengan dalih untuk kebutuhan proses hukum.
“Kami dimintai uang terus. Katanya buat operasional, dari Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta per orang. Totalnya bisa Rp40 juta lebih. Tapi sampai sekarang nggak ada perkembangan,” ujar salah satu korban kepada BekasiKepo.com, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut keterangan korban, sang pengacara aktif meminta dana setiap kali hendak ke kantor polisi atau mengurus hal-hal yang diklaim berkaitan dengan kasus.
Yang mengejutkan, pelapor utama R akhirnya mencabut laporan. Ia mengaku mendapat tekanan dan teror, bahkan ancaman .
“Saya diteror, saya takut ,” ungkap R dalam pesan yang diterima rekan-rekan korban sebelum laporan ditarik.
Kasus ini terjadi di wilayah Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Diketahui R sempat menunjuk kuasa hukum pada Desember 2021, dengan memberikan surat kuasa kepada dua orang berinisial T dan O.
Kini, dugaan adanya intervensi terhadap proses hukum mencuat dan memicu keresahan baru. Para korban yang masih berharap pada keadilan, mendesak Polres Metro Bekasi untuk turun tangan secara serius dan terbuka.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai kami jadi korban dua kali,” keluh seorang korban lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pengacara yang disebut dalam laporan.
📌 Catatan Redaksi:
BekasiKepo.com membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak terkait.