
Bekasi | Bekasikepo.com | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam dunia perekrutan tenaga kerja kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, dua pencari kerja berinisial V dan A mengaku dimintai uang oleh seseorang berinisial J, yang mengklaim sebagai pegawai penyalur kerja dari perusahaan PT Esa Jaya Indo.
Keduanya dijanjikan pekerjaan setelah membayar biaya sebesar Rp500.000. Namun, hingga kini janji tinggal janji. Pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, meskipun mereka telah menyetor uang muka sebesar Rp200.000.
Ironisnya, J berdalih bahwa program penyaluran kerja ini merupakan bagian dari program pemerintah provinsi, bahkan menyebut ada biaya “pendaftaran” Rp100 ribu dan “administrasi” Rp500 ribu. Dalih yang semakin menegaskan kuatnya indikasi praktik percaloan berkedok resmi di balik aktivitas ini.

Situasi ini memicu mediasi antara korban dan pihak penyalur kerja. PT Esa Jaya Indo, yang disebut-sebut berada di bawah kendali Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, menjadi sorotan. Namun hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Transparansi Rekrutmen Dipertanyakan
Kasus ini menambah panjang daftar keluhan pencari kerja terhadap sistem rekrutmen di Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak transparan, tidak akuntabel, dan rawan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Banyak perusahaan penyalur kerja kerap berlindung di balik nama program “kemitraan”, “penyaluran resmi”, atau bahkan membawa nama pemerintah, untuk menarik uang dari para pencari kerja. Namun hasilnya nihil: pekerjaan fiktif, uang raib, dan korban terus bertambah.
Di Mana Peran Pemerintah?
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana pengawasan pemerintah daerah terhadap praktik semacam ini? Jika benar ada keterlibatan atau pembiaran dari aparatur desa atau pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, maka ini bukan sekadar pungli—melainkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus diusut secara hukum.
Beberapa awak media mencoba berkomunikasi dengan kepala desa tersebut namun hingga saat ini belum bisa dimintai keterang
Para korban berharap janji kerja benar-benar ditepati. Namun lebih dari itu, publik menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait, agar praktik serupa tidak terus menghantui para pencari kerja yang berada dalam posisi lemah dan rentan dimanfaatkan.