BEKASI ( BEKASIKEPO.COM ) – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024. Total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, di Gedung Polres Metro Bekasi, Kamis, 27 November 2025.
👥 Tersangka dan Sumber Dana
Tersangka yang ditetapkan adalah:
- KD (Ketua NPCI Kabupaten Bekasi)
- NY (Mantan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi)
Total dana hibah yang diterima NPCI dari APBD dan APBD Perubahan 2024 adalah Rp12 miliar, yang seluruhnya masuk ke rekening resmi organisasi.
💰 Modus Operandi dan Kerugian
Kapolres Mustofa merinci modus penyalahgunaan dana:
- Tersangka KD menggunakan Rp2 miliar dana hibah untuk kepentingan kampanye pribadi dalam Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024.
- Tersangka NY menerima dan menggunakan Rp1.795.513.000. Dana ini dipakai untuk uang muka dan angsuran dua unit mobil Toyota Innova Zenix serta diduga mengalir kepada terduga inisial N (istri kedua tersangka NY).
- Untuk menutupi penyalahgunaan, kedua tersangka membuat kegiatan fiktif (seperti seleksi atlet dan perjalanan dinas) yang dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar telah dikonfirmasi berdasarkan Laporan Hasil Audit PKKN oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi per 11 November 2025.
📋 Tindakan dan Barang Bukti
Polres Metro Bekasi telah melakukan penyidikan intensif dengan memeriksa 61 saksi serta dua ahli (pidana dan auditor).
Polisi menyita 29 jenis barang bukti kunci, termasuk: SK Bupati terkait hibah, dokumen LPJ, SPK fiktif, puluhan mutasi rekening berbagai bank, dokumen pembelian mobil, dan uang tunai Rp400 juta.
Terkait penahanan, Kombes Mustofa menjelaskan bahwa kedua tersangka belum ditahan karena dianggap kooperatif selama proses penyidikan. Keduanya juga tidak dapat dihadirkan di depan media karena alasan disabilitas.
Kapolres menegaskan, penanganan kasus korupsi di sektor olahraga ini akan diproses dengan tegas dan transparan.



