Nah Ini Dia, Pelaku Penganiayaan Korban OPen BO Di Bekuk Polsek Tambun

Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun Bekasi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Pencurian dengan pemberatan
menggunakan Senjata Tajam Jenis pedang yang berakibat korban berinisial CDP warga asal Magetan Jawa tengah
harus mendapatkan perawatan intensif rumah sakit akibat luka bacok yang di deritanya.

Peristiwa kekerasan yang menimpa korban (CDP) berawal saat melihat Aplikasi MICHAT OPEN BO kemudian Korban memesan Perempuan yang mengaku Bernama Ayu untuk melakukan OPEN BO.

Keduanya akhirnya sepakat bertemu
di Alamat Rumah Kontrakan Kp Pulo Rt/001 RW 035 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan biaya yang sudah di sepakati sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang langsung di bayar pada ayu.

Dan setelah pembayaran keduanya
masuk ke dalam Rumah Kontrakan untuk berhubungan badan, sesaat setelah berhubungan badan tersebut tiba – tiba datang salah satu pelaku AO(22) yang langsung meminta uang dengan dalih untuk pembayaran kamar kontrakan dan uang
parkir sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Kontan permintaan pelaku di tolak korban yang mengaku telah melakukan
perjanjian dengan Ayu( wanita open BO) dengan biaya yang di sepakati tanpa ada embel – embel pembayaran lainnya.

Kontan ucapan yang di lontarkan korban membuat marah AO dan satu teman lainnya bersama AR(23) yang langsung
meminta Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus milik korban untuk sebagai jaminannya.

Permintaan kedua pelaku langsung di tolak
korban yang tentunya tidak mau memberikan handphone miliknya begitu saja kepada kedua pelaku

Imbas penolakan korban membuat kedua pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menarik baju korban dan memukul menggunakan tangan kosong tidak hanya itu pelaku langsung mengayunkan senjata Tajam jenis pedang pendek sebanyak 4 (empat) kali yang menyebabkan korban mengalami luka robek bagian lengan kiri dan luka robek bagian kepala kiri.

Mendapat penganiayaan dan kekerasan dari kedua pelaku membuat korban langsung berteriak meminta tolong temannya yang langsung menyelematkan korban dari dalam rumah kontrakan tempat korban memesan open BO, sedangkan pelaku yang telah menganiaya korban langsung melarikan diri dengan membawa handphone milik korban.

“Kedua pelaku dapat di amankan setelah melakukan aksinya terhadap korban yang awalnya memesan aplikasi open BO dan dapat kita tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah beberapa hari para pelaku buron” ucap Kanit Reskrim Polsek tambun IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K. pada 02 November 2023.

Masih kata IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K, Korban sempat di selamatkan kawannya kerana berteriak setelah salah satu pelaku menebaskan senjata tajam sebanyak empat kali yang mengakibatkan korban terluka.

“dari tangan kedua pelaku dapat kita amankan 1 Bilah Senjata Tajam Jenis Pedang, 1 Buah Box Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus warna putih” jelas
IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku
langsung di gelandang ke dalam ruang tahanan mapolsek tambun bersama
dengan barang bukti kejahatan yang di amankan petugas satreskrim Polsek Tambun.

“Kedua pelaku akan kita terapkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan atau di muka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman Pidana selama waktu tertentu paling lama 9 (sembilan) Tahun penjara” Tandes Kapolsek tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., M.H.

BERITA SERUPA

Jurpala Indonesia Berikan Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Di Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi – bekasikepo.com. Relawan dan Aktifis lingkungan hidup,  Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana ( JURPALA) Indonesia, mengirimkan tenaga relawan dan  berikan bantuan Logistik untuk korban bencana Alam musibah…

Bantu Warga Terdampak Banjir Rob, BPBD Kirim Bantuan ke Muaragembong

CIKARANG PUSAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak empat desa di Kecamatan Muaragembong terkena banjir rob akibat naiknya air pasang laut.  Keempat desa tersebut yakni Desa Pantai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA PILIHAN

Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

  • Agustus 29, 2024
Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

  • Agustus 24, 2024
KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

  • Agustus 5, 2024
Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

  • Agustus 5, 2024
Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

  • Maret 4, 2024
Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.

  • Maret 3, 2024
MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.