
Jakarta, 10 Juni 2025 — BEKASIKEPO – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (9/6) di Istana Kepresidenan.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6), menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pengumpulan data dan koordinasi lintas kementerian yang dilakukan secara objektif di lapangan.
“Bapak Presiden memimpin langsung rapat terbatas untuk membahas hal ini dan memberikan arahan agar izin usaha pertambangan di Raja Ampat tersebut dicabut,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa Presiden telah menugaskan beberapa menteri terkait, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta dirinya bersama Sekretaris Kabinet, untuk melakukan verifikasi langsung atas kondisi di lapangan.
Pencabutan izin ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden yang diterbitkan pada Januari 2025 tentang penertiban kawasan hutan dan sumber daya alam. Raja Ampat dikenal sebagai kawasan konservasi dunia yang memiliki ekosistem laut dan darat yang sangat sensitif terhadap aktivitas pertambangan.
“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat,” kata Prasetyo.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan pegiat media sosial yang aktif menyuarakan keprihatinan terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para pegiat sosial yang telah memberikan masukan dan informasi kepada pemerintah,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Mensesneg mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi yang beredar di publik.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.