
BEKASIKEPO.COM – Cikarang Utara – Aksi pencurian motor yang bikin warga resah di wilayah hukum Polres Metro Bekasi akhirnya terbongkar. Jumat (1/8/2025), tim gabungan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil membekuk empat pelaku di lokasi berbeda.
Dua pelaku diamankan Unit Jatanras, yaitu:
- Anggi Saputra bin Solihin (21), mahasiswa asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Berperan sebagai eksekutor.
- Saadih bin Muhammad NAI (33), buruh harian lepas asal Desa Tanjungmekar, Pakisjaya, Karawang. Berperan sebagai joki.
Dua lainnya ditangkap Polsek Cikarang Timur:
- Jaka bin almarhum Jono (28), wiraswasta asal Desa Kreyo, Klangenan, Cirebon. Berperan sebagai eksekutor.
- Bayu Anggara (20), pengangguran asal Perum Bumi Permata Cibening, Kabupaten Bekasi. Berperan sebagai joki.

Kapolres Metro Bekasi menjelaskan, peran para pelaku dibagi dua. Eksekutor bertugas mengambil motor target, sedangkan joki membawa dan menyembunyikan hasil curian. Yang mengejutkan, salah satu pelaku, Anggi Saputra, ternyata sudah pernah ditahan di Lapas Cikarang pada 2023 dalam kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres.
“Para pelaku masih diperiksa intensif. Kami juga mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih besar,” ujar Kapolres.
Polisi mengimbau warga Bekasi untuk lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan segera lapor kalau melihat aksi mencurigakan.
Penulis : Rhamadan / Farhan