
Bekasi, 16 Mei 2025 — BEKASIKEPO – Upaya penertiban pasar tumpah di Jalan Raya R.E. Martadinata, Cikarang Utara, terus dimatangkan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Bekasi yang digelar pada Jumat (16/5) di Kantor Pengelola Mall SGC, Cikarang. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polres Metro Bekasi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta tokoh masyarakat dan pengelola pasar.
Kabag Ops Polres Metro Bekasi, AKBP Alin Kuncoro, menjelaskan bahwa penanganan pasar tumpah akan dilakukan melalui pendekatan terpadu dan kolaboratif. Penertiban ini, kata dia, tidak hanya ditujukan untuk merelokasi pedagang, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Kami sudah memetakan titik-titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di sekitar kawasan pasar. Penertiban ini bukan hanya tentang relokasi pedagang, tapi juga menciptakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKBP Alin usai rapat.
AKBP Alin juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Polres Metro Bekasi akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan R.E. Martadinata yang selama ini menjadi titik konsentrasi pasar tumpah.
“Kami akan lakukan simulasi rekayasa lalu lintas sebagai bagian dari upaya mengurai kepadatan kendaraan. Ini sekaligus untuk melihat efektivitas pengaturan arus sebelum penertiban berlangsung penuh,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa langkah persuasif akan menjadi pendekatan awal, diikuti oleh penegakan aturan apabila diperlukan. Masing-masing instansi diminta membawa data pendukung untuk mendukung pengambilan keputusan yang objektif dan solutif.
Sementara itu, dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penertiban.

“Kami dari LSM GMBI mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan ini, baik melalui penegakan aturan, pengawasan, maupun langkah-langkah preventif lainnya,” ujar Hartono, Humas LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi.
Rapat Forum Lalu Lintas ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 8 Mei 2025 dan diharapkan mampu melahirkan solusi konkret. Salah satu hasil pentingnya adalah pembentukan tim teknis lintas sektor yang akan segera bergerak untuk menertibkan pasar dan menata lalu lintas di kawasan tersebut.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan elemen masyarakat, diharapkan kawasan Jalan R.E. Martadinata dapat segera tertata rapi dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (farhan idung)
- 107 Anak Disunat, Tangis Haru dan Tawa Warnai Sunatan Massal di Masjid Darussalam
- Muh. Rizal Gantikan Darman, Resmi Pimpin Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
- Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 1447 H: Menyambut Hijrah dengan Harapan Baru
- Cabuli 2 Anak Di bawah Umur Di KarangBahagia, Pelaku Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara
- Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cikarang Pusat Gelar Bakti Religi di Ponpes Nurul Falah