
poto : ilustrasi AI
JAKARTA — BEKASIKEPO.COM – Kebijakan baru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening bank yang dianggap tidak aktif dalam waktu tiga bulan membuat heboh publik. Banyak warga khawatir, bahkan nasabah aktif pun turut terdampak.
PPATK menyampaikan, langkah pemblokiran ini dilakukan demi mencegah praktik jual beli rekening dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun di lapangan, kebijakan tersebut justru menimbulkan keresahan.
Salah satunya dialami Farhan Sofyan, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ia kaget saat rekening BRI miliknya tiba-tiba diblokir. Padahal, rekening itu baru digunakan untuk menerima transfer uang sebesar Rp30 juta.
“Rekening saya sebenarnya baru 3 bulan dibuat dan belum pernah saya pakai. Begitu ada transfer masuk, saya cuma bisa tarik Rp15 juta. Sisanya diblokir,” kata Farhan kepada media, Selasa (30/7/2025).
Farhan menyebut uang tersebut adalah titipan teman kakaknya untuk keperluan pelunasan mobil. Namun, justru bikin panik karena dianggap mencurigakan oleh sistem.
“Saya pikir uang saya hilang. Saya bolak-balik ke bank sampai dua minggu baru bisa cair semua. Ya repot banget harus verifikasi ini itu,” tambahnya.
Pemerintah Turun Tangan
Keresahan masyarakat ini akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pun langsung berkoordinasi dengan PPATK.
Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk menjamin keamanan dana masyarakat di perbankan.
“Kami mendengarkan keluhan masyarakat. Pemerintah memastikan hak-hak nasabah tetap dilindungi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/7/2025).
PPATK: Dana Nasabah Tetap Aman
Melalui akun resminya @ppatk_indonesia, lembaga ini menegaskan bahwa rekening dormant hanya akan dibekukan sementara dan dana tetap aman.
“Pemblokiran ini bersifat pencegahan. Rekening bisa diaktifkan kembali dengan verifikasi,” tulis PPATK.
Meski begitu, banyak pihak mendesak agar PPATK dan pihak perbankan lebih hati-hati dalam menandai rekening tidak aktif. Jangan sampai nasabah biasa ikut jadi korban sistem yang kaku.