
Bekasi | Bekasikepo.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama unsur TNI dan Polri serta Dinas Sosial, melaksanakan operasi gabungan penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) di sepanjang jalur Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jumat malam (04/10/2025).
Operasi ini digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi terselubung di sekitar Kalimalang yang dinilai meresahkan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi No.10 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Asusila
Plt Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Nur arafat. S.IP., M.I.POL Yang di tunjuk langsung Oleh Bupati Kabupaten Bekasi Ade Koswara Kunang. SH. Menunjukan Kinerjanya Di Satuan Polisi Pamong Praja Dengan Melakukan Kegiatan Operasi Yustisi.
Dalam Operasi Kegiatan Tersebut Arafat, Menyampaikan Tugas Dan Pokok Fungsi Satpol PP dalam Penegakan Perda Dan Perkada, Dapat Membantu Berjalannya Roda Pemerintahan Saat ini, Dan Dapat Menciptakan Kententraman dan Ketertiban Umum.
Arafat, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menurunkan penyakit masyarakat seperti, HIVS yang kerap menganggu di lingkungan masyarakat sekitar.
“Kami bersama TNI dan Polri melakukan razia gabungan di Kalimalang karena banyak aduan dari masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan Kondusifitas di wilayah kabupaten bekasi.ujarnya.
Dalam operasi tersebut, sejumlah PSK berhasil diamankan dari beberapa titik rawan di sepanjang jalur Kalimalang. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata serta diberikan pembinaan. Selain itu, petugas juga menegur keras para pemilik warung remang-remang yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi.
Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan operasi gabungan ini akan terus digencarkan, tidak hanya di Kalimalang, tetapi juga di titik-titik lain yang rawan praktik prostitusi. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menegakkan Perda sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Adapun Hasil Tangkapan Yang Dilakukan Oleh Satpol PP di Serahkan Kepada Dinas Sosial Untuk Dilakukan Rehabilitasi agar memiliki Kemampuan dan Keahlian, Agar bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Ujarnya arafat.