Penahitam.com // Cikarang Pusat – Satpol PP Kabupaten Bekasi hari ini melakukan penertibkan Bangunan Liar (Bangli) di depan Pasar Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.Rabu (27/09/2023).
Penertiban ini dilakukan, untuk pembangunan penyambungan jalur 2 Jalan Inspeksi Kalimalang dari depan pasar Tegal danas menuju arah Karawang.
Dari salah satu perwakilan pedagang pasar menyampaikan, para pedagang mendukung upaya yang dilakukan pemerintah. Pihaknya bahkan kooperatif dengan membongkar dan memindahkan barang dagangannya sendiri ke tempat relokasi yang tersedia. Namun demikian, para pedagang meminta petugas tidak pilih kasih dalam melakukan penertiban terhadap pedagang yang membuka usahanya di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT).
“Kalau tidak ditertibkan semua ya percuma, kalau mau bongkar harus bongkar semua. Nanti kalau ga dibongkar semua para pedagang yang sekarang ada di tempat relokasi pasti akan maju lagi berjualan di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang,”ucap Anden Legar selaku pedang ayam
Kasat Pol PP kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, Ada program Pemerintah Daerah Membangun Jalan (yang belum terselesaikan) diantaranya, dari perempatan Pasar Tegal Danas yang belum terselesaikan untuk sambungan yaitu 150 meter ke arah Karawang. Kemudian yang belum terselesaikan lagi itu dari Kampung Paparean sampai dengan Kampung Cilampayan kurang lebih 870 meter.
“Bangunan yang di tertibkan berdiri diatas tanah negara dan bangunan itu tidak permanen berupa gubuk-gubuk sepanjang depan pasar dan sekitarnya “jelasnya
Dalam kegiatan penertiban ini tidak ada kendala yang berarti karena memang sudah sesuai dengan SOP yang kita kerjakan dan layangkan ke pihak Kecamatan, Desa dan penghuni bangunan ini , jadi ya mereka menerima dan siap membongkar.
“Menanggapi protes warga dan dianggap tebang pilih bahwa itu tidak benar, kita sudah sesuai dengan ploting Tanah dari BPN dan yang ngga di bongkar itu punya sertifikat, mereka menuntut disamakan yaitu, ditertibkan tetapi setelah dilihat di gambar ploting sudah sesuai. Kita melaksanakan tugas hari ini sesuai dengan peraturan dan tidak ada tebang pilih,”pungkas Surya Wijaya
(Red/jml)