
CIKARANG PUSAT – bekasikepo.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menekankan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari program strategis nasional untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Sekda saat menghadiri Zoom Meeting Forum Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Selasa (13/5/2025), yang berlangsung di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah, 100 persen Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) telah dilaksanakan di Kabupaten Bekasi. Ini capaian yang sangat membanggakan,” ujar Dedy.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Kementerian dan Pemprov Jawa Barat terkait konsolidasi pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Hadir mendampingi Sekda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ida Farida, serta Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.
Dedy mengapresiasi peran para camat, kepala desa, dan lurah dalam mendorong suksesnya tahap awal pembentukan koperasi. Ia meminta agar hasil Musdesus dan Muskelsus segera ditindaklanjuti.
“Kami minta seluruh camat segera menyerahkan berita acara musyawarah lengkap dengan dokumen rapat anggota kepada Dinas Koperasi dan DPMD. Batas waktunya hingga 15 Mei 2025,” tegasnya.
Dokumen tersebut nantinya akan digunakan untuk proses legalisasi melalui notaris dan pendaftaran resmi ke Kementerian Hukum dan HAM. Sekda menargetkan Kabupaten Bekasi bisa menjadi daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
“Ini langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat terbawah. Harapan kami, koperasi ini bisa langsung beroperasi dan memberi manfaat nyata,” ucapnya.
Program Koperasi Merah Putih digagas pemerintah pusat sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui badan usaha milik warga yang inklusif dan berkelanjutan.