
Bekasi | Bekasikepo.com | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu, 22 februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (3C), tawuran remaja, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) lainnya.
Operasi dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kawasan Deltamas, Cilampayan, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Lokasi ini dipilih berdasarkan evaluasi keamanan dan laporan masyarakat yang mengindikasikan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Elia Umboh, S.H., M.H., selaku Kapolsek Cikarang Pusat, dengan didampingi Iptu Sofyan Eka sebagai Kanit Lantas/Padal. Operasi ini melibatkan enam personil, yaitu:
Aiptu F. Panjaitan (Samapta)
Aipda Sutarto (Binmas)
Aipda Fajar (Reskrim)
Bripka Eka Agung (Binmas)
Bripka Maska (Reskrim)
Briptu Ilham (Intelijen dan Keamanan).
Operasi difokuskan pada pencegahan dan penindakan langsung terhadap aktivitas yang mengancam keamanan publik, termasuk:
3C (Curas, Curat, dan Curanmor) Tawuran Remaja, balap liar, Guantibmas lainnya
Dalam intruksinya saat memimpin apel kegiatan, Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., mengatakan giat OKJ ini merupakan upaya pencegahan aksi balap liar yang kerap kali di lakukan oleh para remaja.
Dalam operasi ini, personil melakukan patroli secara intensif dan pemeriksaan kendaraan yang mencurigakan.
“Kita melaksanakan OKJ di jalur yang biasa dipakai untuk balap liar, selain melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, penggeledahan badanpun dilakukan. Dan yang boleh melakukan penggeledahan hanya anggota Kepolisian saja. Laksankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu wasapada,” imbuh Kapolsek.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan, tim berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua tanpa nomor polisi dan surat-surat. Pemilik kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen identitas kendaraan, sehingga kendaraan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan salah satu bentuk langkah preventif Polsek Cikarang Pusat dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa terlindungi dan terhindar dari potensi kejahatan jalanan.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah hukum kami tetap aman dan kondusif. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk bersama-sama mewujudkan keamanan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Operasi ini tidak hanya menegaskan kehadiran polisi di tengah masyarakat, tetapi juga memberikan pesan bahwa keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama.
Polsek Cikarang Pusat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi keamanan bersama.
MrSofyan