
BEKASI – Sungai di Kabupaten Bekasi sudah lama jadi korban pencemaran limbah industri. Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi pun turun tangan melakukan sidak ke dua kawasan industri besar, Jababeka dan Hyundai, Rabu (13/8/2025).
Hasilnya? Jababeka mendapat nilai plus. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan ini dinilai memenuhi standar dan pengelolaannya rapi.
Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di Hyundai. “Pengelolaan air limbah di Hyundai masih banyak yang harus diperbaiki. Ada beberapa aspek penting yang belum terpenuhi,” kata Saeful Islam, anggota DPRD yang dikenal vokal soal isu lingkungan.
Komisi III berjanji bakal menggelar evaluasi lanjutan dan memanggil manajemen kedua kawasan untuk membahas perbaikan. DPRD juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar industri taat aturan.
“Industri harus mengolah limbah dengan benar sesuai peraturan. Jangan sampai produksi lancar, tapi lingkungan dan kesehatan warga jadi korban,” tegas Saeful. (RED)