Penahitam.com // CIKARANG – PT.Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) dinilai tidak menjalankan prinsip transparansi diberbagai aspek seperti, akta perusahaan perubahan PLTS, sistem rekuitmen SDM, bahkan kajian PLTS.
Sekjen LSM DPC Triga Nusantara (Trinusa) Kabupaten Bekasi, Saipul Anwar, mengatakan, Direktur Utama PT.BBWM, Prananto harus bisa menjawab siapa dibalik PLTS di Perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu.
“Perusahaan plat merah itu sebelumnya menjalankan bisnis migas bertahun-tahun. Sekarang mencoba beralih usaha ke energi
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Peralihan itulah yang harus kita tuntut agar mereka terbuka, transparan pada masyarakat. Siapa orang dibalik PLTS PT.BBWM dan siapa saja pejabat yang ‘bermain’ disitu,” tegasnya.
Diungkap Saipul, Prananto seperti menjalankan perusahaan milik sendiri, padahal BBWM ini milik Pemkab Bekasi. Artinya, siapapun masyarakat Kabupaten Bekasi termasuk stakholder berhak mengetahui bisnis perusahaan plat merah ini.
“Akta pendirian mengenai diversifikasi perusahaan, perusahaan udah berubah apa belom. Dari usaha migas ke PLTS atau ditambah PLTS. Kami meyakini akta perusahan BBWM itu belum diberesin karena memproses peralihan usaha gak gampang. Apalagi ini PLTS. Adalah hal konyol jika Prananto menjalan jenis usaha barunya itu tanpa ijin usaha yang belum ada,” cetusnya.
Kemudian anehnya, BBWM selama dipimpin Prananto tidak berani menampilkan laporan keuangan pada publik. Misalnya, dibikin banner atau diumumkan pada website milik perusahaan plat merah itu.
“Ketidaktransparanan BBWM selama dipimpin Prananto jelas masih minim. Dia hanya berani menginformasikan kemajuan, kerjasama pada pihak lain, dan kenaikan laba. Mana transparansi SDM, kedudukan surplus keuangan dan PLTS,” katanya.
(Red)