Penahitam.com // BEKASI – LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) menyikapi pekerjaan proyek di Jalan Irigasi yang berlokasi di Kampung Cibulus menuju Jalan Pesiut, Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau kontrak kerja.
“Banyak sekali jika di kaji satu persatu temuan di lapangan pada proyek yang dikerjakan PT. Hobashita Fujitama pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi atau DSDABMBK Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua Umum GANAS, Brian Shakti, Rabu (27/9/2023).
Salah satunya, kata Brian, pertama papan kegiatan atau papan informasi janggal terlihat jelas masih menggunakan manual sebagai keterangannya. Kemudian nomor Surat Perintah Muli Kerja (SPMK)-nya tidak diisi yang semestinya harus menjadi perhatian dinas terkait.
“Sebelum memulai pekerjaan ini setidaknya menjadi temuan untuk Pengawas maupun Konsultan di lapangan, itupun jika mereka bekerja secara profesional dan memang niat baik ingin membangun Kabupaten Bekasi lebih baik di bidang kontruksi jalan,” sindirnya.
Menurutnya, proyek jalan dengan judul kegiatan pembangunan Pengasinan-Karangreja dengan nilai anggaran mencapai Rp3,6 miliar lebih bisa dipertanggung jawabkan atas kegiatan yang dibangun oleh uang rakyat ini.
“Tentunya jika tidak dikerjakan dengan baik maka hasilnya juga akan kurang baik, kemudian bagaimana bisa kualitas proyek jalan tersebut akan di anggap baik jika proses pengerjaannya pun mengurangi segala volume yang ada di RAB,” jelasnya.
Dikatakan Brian, memang hanya sekedar plastik, tapi dalam pekerjaan proyek jalan peran plastik sangatlah penting dan jika plastik tidak di pasang dengan lebar 130 cm di kali panjang kegiatan dikalkulasikan sudah berapa keuntungan oknum kontraktor.
“Temuan kedudukan wiremesh yang diganti dengan batu, ini aneh aneh ajah kemana peran Pengawas dan Konsultan dilapangan, sampai bisa terjadi hal tersebut, dengan adanya temuan di lapangan tentunya kami selaku sosial kontrol akan terus mengumpulkan bukti bukti dan mengawal sampai pencairan,” tegasnya.
Brian menduga adanya main mata antara oknum kontraktor, pengawas serta konsultan, sehingga jika dibiarkan akan menimbulkan kerugian negara namun ada juga yang diuntungkan oleh segelintir oknum pada kegiatan proyek tersebut.
“Maka dari itu, LSM GANAS akan segera bersurat kepada dinas terkait untuk segera mengevaluasi pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT. Hobashita Fujitama di wilayah Kecamatan Pebayuran,” imbuhnya.
Masih kata Ketua Umum LSM GANAS bahwa pekerjaan yang menjadi temuan di bongkar kembali agar menjadi efek jera bagi rekanan oknum kontraktor, sehingga mereka bekerja bisa sesuai spek dan RAB, dengan selalu mengutamakan kualitas dan mutu proyek jalan itu sendiri.
“Jika hal ini tidak diindahkan, maka LSM GANAS akan menindaklanjuti temuan itu kepada pihak yang berwenang agar tidak ditemukannya kerugian yang negara. Namun jika tetap dibiarkan maka akan menjadi tanda tanya besar bagi kita semua apa yang terjadi dengan DSDABMBK Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
(Red)