Penahitam.com // Bekasi. — Seorang Ibu rumah tangga warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, resah mendapat Teror dari pinjaman online (pinjol).
Ia adalah Ayi Samini (AS) warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kepada awak media, Ayi Samini mengatakan, pada Senin (25/09/2023), tidak sengaja ia pernah mengunduh sebuah aplikasi pinjol di play store.
AS kemudian mengisi data diri di dalam aplikasi, termasuk melakukan verifikasi foto KTP. Usai mengisi data di aplikasi, AS mengaku tidak melanjutkan untuk mengajukan pinjaman.
“Saya tidak mengajukan pinjaman karena tidak ada keterangan yang jelas terkait aturan pinjam meminjam,” kata Ibu yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga ini
Namun setelah itu tiba-tiba aplikasi pinjol tersebut mengirim uang ke rekening AS sebesar Rp 1.116.000 dengan keterangan pengembalian sebesar Rp 2.500.000.
AS sempat melayangkan protes, tetapi jawaban yang didapatkan hanya template mesin otomatis. Tak mau ruwet, AS akhirnya mengembalikan uang sebesar Rp 2.500.000.
Tidak lama setelah pengembalian itu, AS kembali mendapat transferan dengan jumlah yang sama yakni Rp 1.116.000. Ia pun kembali protes ke aplikasi lewat play store dan menghapus aplikasi pinjol tersebut dari ponselnya.
Lalu pada tanggal 24 September 2023, tiba-tiba ada nomor tidak dikenal menghubunginya. Nomor tersebut meneror melalui WhatsApp dengan kata-kata yang kasar dan mengintimidasi bahkan mengirimkan foto-foto tidak senonoh.
“Saya merasa tidak pernah meminjam, lalu diteror. Itu yang membuat saya risih, malu, bahkan mengganggu aktivitas saya,” ujar AS.
Atas kejadian tersebut, AS akhirnya menceritakannya kepada awak media dan berencana akan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi. Ia berharap apa yang dialaminya tidak terjadi kepada orang lain. “Ujarnya
(Rbn)