Kabupaten Bekasi • Bekasikepo.com • Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, tepatnya di depan Serabi Hijau, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden melibatkan satu unit kendaraan Daihatsu Ayla bernomor polisi B-1420-FIV dan satu unit Mitsubishi Light Truck bernomor polisi B-9905-HK.
Mobil Daihatsu Ayla dikemudikan oleh A.S. (55), warga Tambelang, Kabupaten Bekasi, yang saat itu membawa seorang penumpang berinisial W.N. (48). Sementara kendaraan Mitsubishi Light Truck dikemudikan oleh T. (55), warga Kabupaten Bekasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara di lokasi kejadian, kendaraan Daihatsu Ayla melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi yang merupakan jalan menikung, diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga kendaraan hilang kendali, naik ke pembatas jalan, dan kemudian bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang Daihatsu Ayla mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RS Anissa Lemah Abang untuk mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan mobil Daihatsu Ayla. Petugas dari Satlantas Polres Metro Bekasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mengurangi kecepatan khususnya di jalur menikung guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.



