
Kabupaten Bekasi – Bekasikepo.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, Jumat dini hari (22/05/2026).
Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Kampung Pasir Konci RT 16/RW 06, Desa Pasirkonci, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Proses pengamanan dilakukan setelah anggota kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan hasil pendalaman di lapangan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan IPTU Luhut Pardamean B., S.H., didampingi Panit Opsnal Reskrim IPDA Ahmad Subakir, S.H., Bimaspol Desa Pasirsari AIPTU Antara, serta anggota Reskrim Polsek Cikarang Selatan.
Peristiwa dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban yang terjadi pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 05.10 WIB. Laporan kemudian diterima oleh Polsek Cikarang Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan korban, serta petunjuk dari rekaman CCTV di area kontrakan, penyelidikan mengarah kepada salah satu penghuni kontrakan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian tersebut. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemilik dan penjaga kontrakan guna melakukan pemantauan lebih lanjut.
Pada Kamis malam (21/05/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, penjaga kontrakan menginformasikan bahwa terduga pelaku terlihat kembali ke lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Cikarang Selatan bergerak cepat ke lokasi dan bersama penjaga kontrakan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui telah mengambil kendaraan milik korban dan menjualnya melalui media sosial. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Reskrim Polsek Cikarang Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
WhatsApp: 0813-8399-0086
#PolresMetroBekasi #PolsekCikarangSelatan #ReskrimPresisi #Curanmor #Kamtibmas #PelayananPolri #KabupatenBekasi #PolriUntukMasyarakat #PengungkapanKasus


