
Bekasi – Bekasikepo.com – Gilang Bayu Nugraha, SH kembali dipercaya masyarakat dan resmi terpilih kembali sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wilayah Dusun 3 Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi untuk periode 2026–2034.
Terpilihnya kembali Gilang Bayu Nugraha menjadi bukti kuat atas kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap dedikasi serta kontribusinya dalam memperjuangkan aspirasi warga dan mendukung pembangunan desa selama masa pengabdian sebelumnya.
Dalam keterangannya, Gilang Bayu Nugraha menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dusun 3 yang kembali memberikan amanah kepadanya untuk melanjutkan pengabdian di BPD Desa Karang Asih.
“Terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh masyarakat. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan warga, serta terus mendorong kemajuan Desa Karang Asih agar lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa, BPD diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan warga.
Masyarakat pun berharap, di periode 2026–2034 ini, Gilang Bayu Nugraha dapat terus menghadirkan inovasi, memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan lingkungan, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga Dusun 3 Desa Karang Asih.
Dengan semangat “Bersama Membangun Desa, Demi Masa Depan yang Lebih Baik,” seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi demi terwujudnya Desa Karang Asih yang lebih maju dan berdaya saing.


