
Bekasi – Bekasikepo.com – Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus meningkatkan patroli biru operasi kejahatan jalanan guna mengantisipasi aksi kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian dengan kekerasan.
Patroli yang dilaksanakan di kawasan Jalan Cilangkara, Desa Cicau, Kecamatan Serang Baru ini dilakukan secara rutin setiap hari mulai pukul satu dini hari hingga menjelang subuh.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan atau STNK.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul mengatakan, patroli rutin ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
Selain melakukan patroli, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara di malam hari, terutama ketika melintasi jalan yang minim penerangan dan sepi.
Masyarakat juga diminta untuk tidak bepergian seorang diri pada malam hari serta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dengan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Serang Baru tetap aman dan kondusif.


