CIKARANG UTARA, BEKASI – Rohadi, calon nomor urut 2, terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang digelar pada Minggu (25/10/2026). Rohadi memperoleh suara terbanyak dengan total 196 suara.
Pemilihan PAW tersebut diikuti tiga calon yang bersaing untuk mengisi jabatan Kepala Desa Tanjungsari dengan masa jabatan 2026–2029. Dalam pemilihan ini, tercatat sebanyak 411 pemilih memiliki hak suara.

Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan panitia. Lokasi pemilihan dilengkapi tenda, kursi, serta spanduk sebagai penanda tempat berlangsungnya pemungutan suara.
Ketua Panitia PAW Desa Tanjungsari, Sri Rahayu Purwanti, memimpin penyelenggaraan pemilihan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk menentukan pemimpin yang akan melanjutkan roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan pada 2029.
Perolehan 196 suara mengantarkan Rohadi sebagai calon terpilih berdasarkan informasi hasil pemilihan yang diperoleh. Sementara itu, rincian perolehan suara kedua calon lainnya belum tersedia untuk dicantumkan dalam pemberitaan ini.
Dengan terpilihnya kepala desa melalui mekanisme PAW, masyarakat berharap pemerintahan Desa Tanjungsari dapat terus berjalan dengan baik, serta pelayanan publik dan pembangunan desa dapat berlanjut demi kepentingan masyarakat.







