Awak Media Sesalkan Tidak Adanya Fasilitas Media Center Di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi – bekasikepo.com – Tidak Adanya fasilitas Media Center, Membuat para awak media kesulitan mencari data dan informasi di Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024, Tingkat Kabupaten Bekasi, yang di laksanakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Di Hotel nuansa. Cikarang Selatan, ( 29/11/2024 ).

Di Lokasi Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara, Selain tidak adanya fasilitas Media center, awak media juga melihat tidak adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Bekasi, sehingga sangat minim informasi yang didapat awak media terkait informasi terkini soal rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024.

Salah satu Wartawan Senior, Sofyan, mengaku sangat kesulitan untuk mendapatkan informasi, dan fasilitas pendukung untuk kelancaran pemberitaan yang sedang di laksanakan oleh KPU kabupaten Bekasi.

” Seharusnya pihak KPU kabupaten Bekasi, jauh hari sudah mempersiapkan untuk media center dengan segala fasilitas pendukung nya, jangankan untuk mencari informasi, meja dan kursi untuk awak media juga tidak ada, kita Terpaksa duduk di lantai, malah kena tegur pihak hotel agar tidak duduk di lantai ” ujarnya.

Beliau juga menambahkan, untuk biaya sewa tempat dan kamar para peserta rapat dari 29 Nopember 2024 sampai dengan 6 Desember 2024 mampu di bayar KPU kabupaten Bekasi dengan biaya yang fantastis.

” Biaya sewa di Hotel itu sebagian kecil dari Total anggaran 117 Miliar, dan tadi ketika pembukaan rapat, hampir sebagian peserta dan ketua Bawaslu, Akbar Khadafi, menyarankan KPU untuk pindah keruangan rapat yang lebih besar dan lebih kayak, karena ruangan pleno sangat kecil dan tidak maksimal jika di paksa di laksanakan.”

Untuk penetapan hasil rapat pleno terbuka, rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024, KPU kabupaten akan mengumumkan pada tanggal 12 Desember 2024 mendatang. (Rm)

BERITA SERUPA

Pasangan Calon Bupati Kabupaten Bekasi Nomor urut 3 Dipastikan Menang Pilkada Dengan 45,68% suara

Kabupaten Bekasi, bekasikepo.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tahun 2024 tingkat Kabupaten…

PJ Bupati Bekasi Ajak Wartawan Uji Coba Naik Bus Trans Wibawa Mukti

Sebelum mencoba menaiki Bus Trans Wibawa Mukti, PJ Bupati Bekasi menjelaskan, adanya Moda Bus Trans Wibawa Mukti, merupakan upaya pemerintah hadir melayani masyarakat dengan mewujudkan moda transportasi modern untuk melayani kebutuhan angkutan yang modern dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA PILIHAN

Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

  • Agustus 29, 2024
Keterangan Pers Pengadilan Negeri Cikarang kasus Pembunuhan di Babelan

KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

  • Agustus 24, 2024
KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

  • Agustus 5, 2024
Terkesan Lamban, Polsek Cibatu di Minta Segera Tangkap satu penadah lagi

Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

  • Agustus 5, 2024
Gelapkan Barang Perusahaan, Karyawan Cantik dan Penadah di amankan Polsek Cibatu

Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

  • Maret 4, 2024
Jaga Kamtibmas, Satgas TMMD 119 Aktifkan Kembali SISKAMLING

MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.

  • Maret 3, 2024
MCK Untuk Warga, Dibangun Satgas TMMD di 10 Lokasi.