BEKASI — Empat warga yang hendak pulang ke rumah di wilayah Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban pengeroyokan dalam insiden keributan yang terjadi pada Sabtu malam, 19 September 2026.
Peristiwa tersebut diduga bermula ketika para korban hendak melintas di Jalan Raya Tambelang. Akses jalan disebut tertutup menggunakan bambu dan kayu oleh sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan pendukung salah satu calon kepala desa.
Saat warga mencoba menanyakan persoalan penutupan jalan tersebut, terjadi keributan. Situasi kemudian memanas hingga para korban diduga mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Akibat kejadian itu, sejumlah korban mengalami luka dan memar. Petugas Polsek Tambelang yang datang ke lokasi kemudian berupaya melerai keributan dan mengamankan situasi.
Resmi Buat Laporan ke Polres Metro Bekasi
Pasca kejadian, dugaan pengeroyokan tersebut resmi dilaporkan kepada Polres Metro Bekasi.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (LP) yang diterbitkan pada 20 September 2026, laporan tersebut tercatat dengan nomor:
LP/B/2358/IX/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP.
Dalam dokumen laporan, pelapor juga menerangkan kronologi kejadian, termasuk adanya keributan saat akses jalan disebut ditutup dan dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban.
Selanjutnya, penanganan perkara berada di tangan kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami keterangan korban maupun saksi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Hingga saat ini, status pihak-pihak yang disebut dalam laporan masih merupakan bagian dari proses penyelidikan dan belum dapat dinyatakan bersalah secara hukum.
Kasus tersebut kini menunggu proses penyelidikan Polres Metro Bekasi untuk mengungkap secara jelas kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengeroyokan tersebut.


