Bekasi • Bekasikepo.com • Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Pusat menggelar kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Tembong Gunung, RT 22 RW 04, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam (6/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., bersama sejumlah personel kepolisian dan dihadiri Kepala Desa Sukamahi, Ketua Pokdarkamtibmas Cikarang Pusat, serta warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cikarang Pusat menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda atau siskamling guna menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” ujar Kapolsek kepada warga.
Melalui kegiatan Jaga Bekasi On The Spot, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Cikarang Pusat tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir.


