Kabupaten Bekasi – Bekasikepo – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan akan melakukan penertiban dan pembongkaran ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran sekunder mulai dari Kecamatan Sukatani hingga Tambelang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air yang selama bertahun-tahun mengalami penyempitan akibat berdirinya bangunan di bantaran sungai.
Kepastian itu disampaikan PLT Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat meninjau langsung kondisi saluran bersama sejumlah pejabat terkait, Jumat (19/6/2026).
Dalam sidak tersebut, Asep menemukan banyak bangunan berdiri di bahu saluran bahkan sebagian berada di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT). Kondisi itu membuat lebar saluran menyempit dan menyulitkan proses normalisasi.
Menurutnya, keberadaan bangunan liar menjadi salah satu kendala utama dalam upaya perbaikan saluran irigasi yang menghubungkan wilayah Sukatani, Tambelang hingga Sukawangi.
“Kalau bangunan ini tidak dibongkar, alat berat tidak bisa masuk untuk melakukan normalisasi. Karena itu seluruh pihak terkait akan kami undang untuk membahas langkah penertiban,” ujar Asep.
Berdasarkan pendataan awal, lebih dari 200 bangunan akan terdampak dalam proses penertiban tersebut. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP, PJT, kecamatan serta desa setempat sebelum pelaksanaan pembongkaran dilakukan.
Asep menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata penertiban bangunan, melainkan upaya mengembalikan fungsi saluran irigasi yang selama ini terganggu akibat penyempitan alur air.
Selain bangunan liar, kondisi saluran juga dipenuhi endapan lumpur dan tumbuhan liar yang menyebabkan aliran air tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, normalisasi sepanjang sekitar 4,5 kilometer direncanakan menjadi bagian dari program penanganan yang akan segera dilaksanakan.
Meski mendapat penolakan dari sebagian warga yang telah lama menempati lokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa kepentingan umum harus menjadi prioritas demi menjaga fungsi irigasi dan ketahanan pangan daerah. (Farhan)


