KABUPATEN BEKASI – bekasikepo.com – PT Selatox Bio Pharma resmi memperkuat posisinya sebagai pemain baru di industri biofarmasi Indonesia dengan mengantongi Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Pencapaian tersebut ditandai dengan Grand Opening Ceremony fasilitas manufaktur biofarmasi perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (20/07/2026).
Mengusung tema “Pursuing the Highest Quality, Delivering the Finest Beauty”, peresmian fasilitas ini menjadi langkah strategis Selatox dalam membangun basis produksi biofarmasi bertaraf internasional sekaligus memperkuat daya saing industri farmasi Indonesia di pasar global.
Peresmian dihadiri Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., yang secara simbolis menyerahkan Sertifikat CPOB kepada Joh Young Hoon, Chief Executive Officer (CEO) PT Selatox Bio Pharma. Hadir pula Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Transformasi Sistem Kesehatan Agus Tjahajana Wirakusumah, perwakilan pemerintah, pelaku industri, organisasi profesi, hingga mitra bisnis dari dalam dan luar negeri.
Taruna Ikrar mengatakan, sertifikasi CPOB merupakan bukti bahwa fasilitas produksi Selatox telah memenuhi standar internasional dalam aspek mutu, keamanan, dan sistem manufaktur.
“Sebagai regulator, BPOM memberikan sertifikasi melalui proses evaluasi yang ketat. Standar yang diterapkan bukan hanya memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga mengacu pada standar global sehingga mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional,” ujarnya.
Menurut Taruna, industri biofarmasi menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Dengan pangsa pasar global yang terus meningkat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat produksi sekaligus pemasok produk biofarmasi bagi kawasan Asia Tenggara.
Sementara itu, CEO PT Selatox Bio Pharma Joh Young Hoon mengatakan, sertifikasi CPOB merupakan tonggak penting bagi perusahaan dalam membangun ekosistem bisnis biofarmasi yang terintegrasi, mulai dari penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D), manufaktur, hingga pemasaran global.
“Perolehan sertifikasi ini menegaskan bahwa fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu kami telah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM. Kami berkomitmen menghadirkan produk biofarmasi berkualitas tinggi melalui proses produksi yang presisi dan pengendalian mutu yang ketat,” katanya.
Joh menjelaskan, PT Selatox Bio Pharma merupakan perusahaan biofarmasi yang didirikan pada 2022 dan merupakan anak perusahaan Daewoong Pharmaceutical asal Korea Selatan. Perusahaan berfokus pada pengembangan dan produksi produk biofarmasi estetika berbasis Botulinum Toxin Type A, yang memiliki prospek pasar sangat besar di tingkat global.
Fasilitas manufaktur di Cikarang dilengkapi teknologi produksi modern, area produksi steril, serta sistem manajemen mutu terintegrasi yang mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses manufaktur, pengujian kualitas, hingga distribusi produk.
Selain memperkuat kapasitas produksi nasional, investasi Selatox juga diharapkan memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia lokal, serta mendorong tumbuhnya industri pendukung di sektor farmasi dan bioteknologi.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Transformasi Sistem Kesehatan Agus Tjahajana Wirakusumah menilai kehadiran fasilitas manufaktur Selatox sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan industri kesehatan nasional.
“Pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, penguasaan teknologi, serta kolaborasi antara pemerintah, industri, dan dunia pendidikan. Kehadiran Selatox diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri farmasi nasional sekaligus mendukung Indonesia menjadi pusat biofarmasi di kawasan,” ujarnya.
Dengan diperolehnya sertifikasi CPOB dan beroperasinya fasilitas manufaktur di Kabupaten Bekasi, Selatox menargetkan menjadi basis produksi biofarmasi bertaraf global yang mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperluas ekspor ke berbagai negara. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Bekasi sebagai salah satu pusat investasi industri kesehatan dan bioteknologi di Indonesia.


