Breaking News
Beranda » BEKASI
BEKASI

Serap Aspirasi Warga, Desa Cikarang Kota Matangkan Rencana Pembangunan 2027.

CIKARANG KOTA, BEKASI — Pemerintah Desa Cikarang Kota mulai menyerap aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Dusun (Musdus) I sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (6/11/2026) tersebut digelar di kediaman Ketua Dusun I dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikarang Kota, Silviyah Meylani, S.H.

Musyawarah ini dihadiri unsur perangkat desa, anggota BPD, ketua RT dan RW, Ketua Karang Taruna, Tim Penyusun RKPDes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan kelompok masyarakat di wilayah Dusun I.

Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang dianggap mendesak di lingkungan masing-masing.

Sejumlah masukan masyarakat dibahas bersama dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, keterbukaan, serta penentuan skala prioritas. Hal ini penting agar perencanaan pembangunan desa pada 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Ketua BPD Desa Cikarang Kota, Silviyah Meylani, S.H., menegaskan bahwa Musyawarah Dusun bukan sekadar agenda formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan masyarakat terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan.

“Musyawarah Dusun ini bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan anggaran desa, sehingga program yang ditetapkan nantinya dapat direalisasikan secara tepat sasaran.

Melalui Musdus I tersebut, diharapkan berbagai usulan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes 2027.

Namun, masyarakat tentu berharap hasil musyawarah tidak hanya sebatas catatan dan daftar usulan. Diperlukan komitmen pemerintah desa untuk mengawal setiap aspirasi agar dapat ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas, transparansi anggaran, dan kepentingan masyarakat luas.

Dengan perencanaan yang terbuka dan melibatkan masyarakat, pembangunan Desa Cikarang Kota diharapkan semakin merata, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Berita Sebelumnya

  1. Rendi Andika Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan M. Alfian, S.H. sebagai Lurah Desa Karang Baru
  2. Haji Ratu Salma Santuni 500 Anak Yatim dan Piatu, Libatkan 53 RT di Cikarang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga