Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – PJ Bupati didampingi oleh Kajari Kabupaten Bekasi,dan instansi terkait lainnya,termasuk pihak pemborong dan perwakilan pedagang pasar Inspeksi Mendadak (Sidak).
Pj Bupati Bekasi bersama Pengadilan Negeri Cikarang dan Kajari Kabupaten Bekasi, dan instansi terkait lainnya, dan pihak pemborong dan perwakilan pedagang pasar sidak bersama – sama.
Pj Bupati mengatakan, ada tiga dari hasil audiensi,yakni yang menjadi keluhan para pedagang di Pasar Induk Cibitung.
Di antaranya adalah kurang memadainya sarana parkir,sarana tempat pembuangan sampah dan juga sarana melakukan bongkar muat barang.
“Tadi kita lihat bahwa memang parkirnya kurang memadai, tempat untuk bongkar muat juga tidak memadai, TPST sudah ada di belakang tinggal status lahannya saja perlu dibereskan. Oleh karena itu, karena sekarang sedang ada addendum untuk perpanjangan kontrak pembangunan sampai 100% kita akan pastikan, hal-hal yang kurang memadai ini masih bisa kita perbaiki dahulu,” jelas Dani Ramdan pada Jumat (08/09/2023).
Menanggapi hal itu, Dani Ramdan menegaskan akan segera menyesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar kerja sebelumnya tentang hal-hal apa saja yang perlu dilakukan penyesuaian pada DED awal. Serta untuk melihat apakah ada atau tidaknya penyimpangan yang terjadi.
“Jika ada penyimpangan kita lakukan penyesuaian ulang. Jadi patokannya adalah melihat dan mensinkronisasikan DED awalnya seperti apa,” katanya.
Dani Ramdan juga berharap agar para pedagang tertib dan disiplin untuk berdagang karna saya lihat barang – barang pedagang di taruh di luar kios yang seharusnya di dalam kios di taruh akibatnya jalan menyempit dan terjadi kemacetan Sehingga berdampak terjadinya crowded terhadap akses jalan umum di dalam pasar.
“Saya akan memerintahkan kepada Satpol PP untuk menertibkan arus jalan masuk keluar barang di Pasar Induk Cibitung agar jalan tidak terganggu oleh barang-barang pedagang di luar losnya atau parkir kendaraan yang tidak beraturan,” tegasnya.
Dari pihak pengembang Jusli selaku kordinator PT Cipako mengatakan kita apapun Keluhan pedagang terkait TPS dan parkiran ataupun penyempitan jalan itu akibat para pedagang yang memakai jalan untuk menaruh barang daganganya sehingga terjadi penyempitan dan masalah parkiran.
“kita akan buat laham parkir di atas dan di bawah karna pembagunan belum selesai jadi parkir sementara di area lahan yang ada dan tidak ada parkiran semeraut dan untuk TPS kita sudah sediakan lahan”tutup Jusli.
(Red)