CIKARANG – BEKASI KEPO – Kebakaran kembali melanda kawasan Pasar Cikarang eks Ramayana pada Minggu malam (17/05/2026). Ini merupakan insiden kebakaran keenam kalinya sejak bangunan pasar seluas sekitar 2,6 hektare itu terbakar hebat saat tragedi kerusuhan 1998 silam.
Namun kali ini, muncul pertanyaan besar di kalangan pedagang dan masyarakat: pasar itu terbakar, atau sengaja dibakar?
Dari data yang dihimpun di lapangan, sejumlah pedagang menyebut titik awal api berasal dari salah satu lapak kosong di area yang disebut tidak memiliki sambungan aliran listrik aktif. Hal itu memunculkan dugaan bahwa kebakaran bukan disebabkan korsleting listrik.
“Tidak ada aliran listrik pak, di sekitar lokasi lapak itu. Jadi kalau dibilang korsleting, rasanya mustahil,” ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kesedihan mendalam juga disampaikan salah seorang pedagang wanita yang lapaknya ikut hangus terbakar.
“Tega banget deh itu orang, malah bakar pasar. Dagangan kita habis terbakar semua,” ucapnya sambil menangis.
Meski dugaan unsur kesengajaan berkembang di antara para pedagang, hingga saat ini belum ada bukti kuat yang dapat memastikan kebakaran tersebut memang disengaja oleh pihak tertentu.
Isu dugaan pembakaran pun berkembang liar. Sejumlah pihak mengaitkannya dengan potensi adanya kepentingan ekonomi di balik keberadaan pasar tumpah yang selama ini menjadi sumber pemasukan tidak resmi bagi oknum tertentu.
Salah satu pemerhati lingkungan dan tata kota yang enggan disebutkan namanya menilai kemungkinan adanya motif kepentingan ekonomi tidak bisa diabaikan.
Menurutnya, sejak relokasi pasar tumpah dari kawasan SGC ke Pasar Cikarang, terdapat potensi hilangnya pemasukan dari berbagai pungutan lapak.
“Kalau satu pedagang dikenakan sewa dolak atau lapak Rp30 ribu sampai Rp35 ribu, ditambah sampah Rp10 ribu dan listrik sekitar Rp10 ribu per hari, dikalikan lebih dari 400 pedagang saja nilainya sudah sangat besar. Bahkan jumlah pedagang bisa mencapai 700 dari berbagai titik. Pertanyaannya, uang sebanyak itu masuk ke mana?” ujarnya.
Dugaan ini tentu masih sebatas analisis dan belum dapat dijadikan dasar hukum tanpa pembuktian yang sah.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi, sementara Tim INAFIS Polres Metro Bekasi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil resmi penyelidikan.
Sampai hasil investigasi keluar, pertanyaan besar itu masih menggantung di benak para pedagang dan warga.


